Geostrategi
1. Pengertian Geostrategi
Geostrategi berasal dari kata geo yang berarti bumi, dan strategi diartikan sebagai usaha dengan menggunakan segala kemampuan atau sumber daya baik SDM maupun SDA untuk melaksanakan kebijakan yang telah ditetapkan. Dalam kaitannya dengan kehidupan suatu negara, geostrategi diartikan sebagai metode atau aturan-aturan untuk mewujdkan cita-cita dan tujuan melalui proses pembangunan yang memberikan arahan tentang bagaimana membuat strategi pembangunan dan keputusan yang terukur dan terimajinasi guna mewujudkan masa depan yang lebih baik, lebih aman dan bermartabat.
Bagi bangsa Indonesia geostrategi diartikan sebagai metode untuk mewujudkan cita-cita proklamasi, sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, melalui proses pembangunan nasional.
Oleh karena itu geostrategi Indonesia sebagai suatu cara atau metode dalam memanfaatkan segenap konstelasi geografi negara Indonesia dalam menentukan kebijakan, arahan serta sarana-sarana dalam mencapai tujuan seluruh bangsa dengan berdasar asas kemanusiaan dan keadilan sosial.
2. Konsepsi Geostrategi Indonesia
Konsep geostrategi Indonesia pada hakekatnya bukan mengembangkan kekuatan untuk penguasaan terhadap wilayah di luar Indonesia atau untuk ekspansi terhadap negara lain, tetapi konsep strategi yang didasarkan pada kondisi metode, atau cara untuk mengembangkan potensi kekuatan nasional yang ditujukan untuk pengamanan dan menjaga keutuhan kedaulatan Negara Indonesia dan pembangunan nasional dari kemungkinan gangguan yang datang dari dalam maupun dari luar negeri. Untuk mewujudkan geostrategis Indonesia akhirnya dirumuskan Bangsa Indonesia dengan Ketahanan Nasional Republik Indonesia.
3. Perkembangan Konsep Geostrategi Indonesia
Konsep geostrategi Indonesia pertama kali dilontarkan oleh Bung Karno pada tanggal 10 Juni 1948 di Kotaraja. Namun sayangnya gagasan ini kurang dikembangkan oleh para pejabat bawahan, karena seperti yang kita ketahui wilayah NKRI diduduki oleh Belanda pada akhir Desember 1948, sehingga kurang berpengaruh. Dan akhirnya, setelah pengakuan kemerdekaan 1950 garis pembangunan politik berupa “ Nation and character and building “ yang merupakan wujud tidak langsung dari geostrategi Indonesia yakni sebagai pembangunan jiwa bangsa.
Berikut beberapa tahapan geostrategi Indonesia dari awal pembentukan hingga sekarang.
1. Pada awalnya, geostrategi Indonesia digagas oleh Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (SESKOAD) Bandung tahun 1962. Konsep geostrategi Indonesia yang terumus adalah pentingnya pengkajian terhadap perkembangan lingkungan strategi di kawasan Indonesia yang ditandai dengan meluasnya pengaruh komunis. Geostrategi Indonesia pada saat itu dimaknai sebagai strategi untuk mengembangkan dan membangun kemampuan territorial dan kemampuan gerilya untuk menghadapi ancaman komunis di Indonesia.
2. Pada tahun 1965-an Lembaga Ketahanan Nasional mengembangkan konsep geostrategi Indonesia yang lebih maju dengan rumusan sebagai berikut : bahwa geostrategi Indonesia harus berupa sebuah konsep strategi untuk mengembangkan keuletan dan daya tahan, juga pengembangan kekuatan nsional untuk menghadapi dan menangkal ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik bersifat internal maupun eksternal. Gagasan ini agak lebih progresif tapi tetap terlihat sebagai konsep geostrategi Indonesia awal dalam membangun kemampuan nasional sebagai faktor kekuatan pengangguh bahaya.
3. Sejak tahun 1972 Lembaga Ketahanan Nasional terus melakukan pengkajian tentang geostrategi Indonesia yang lebih sesuai dengan konstitusi Indonesia. Pada era itu konsepsi geostrategi Indonesia dibatasi sebagai metode untuk mengembangkan potensi ketahanan nasional dalam menciptakan kesejahteraan menjaga indentitas kelangsungan serta integritas nasional.
4. Terhitung mulai tahun 1974 geostrategi Indonesia ditegaskan dalam bentuk rumusan ketahanan nasional sebagai kondisi metode dan doktrin dalam pembangunan nasional.
4.Tujuan Geostrategi Indonesia
Berbagai konsep dasar serta pengembangan geostrategi Indonesia pada dasarnya bertujuan untuk:
1. Menyusun dan mengembangkan potensi kekuatan nasional baik yang berbasis pada aspek ideologi, politik, sosial budaya, bahkan aspek-aspek alamiah. Hal ini untuk upaya kelestarian dan eksistansi hidup Negara dan Bangsa dalam mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional.
2. Menunjang tugas pokok pemerintah Indonesia dalam :
a. Menegakkan hukum dan ketertiban (law and order)
b. Terwujudnya kesejahteraan dan kemakmuran (welfare and prosperity)
c. Terselenggaranya pertahanan dan keamanan (defense and prosperity)
d. Terwujudnya keadilan hukum & keadilan sosial ( yuridical justice & social just ice)
e. Tersedianya kesempatan rakyat untuk mengaktualisasikan diri (freedom of the people)
B. Ketahanan Nasional Indonesia
1. Pengertian Ketahanan Nasional
Ketahanan Nasional ditinjau secara antropologis mengandung arti kemampuan manusia atau suatu kesatuan kemampuan manusia untuk tetap memperjuangkan kehidupannya. Rumusan ketahanan nasional sebagaimana disusun oleh Lemhamnas (Sumarsono, dkk, 2007) adalah: Ketahanan Nasional Idonesia adalah kondisi dinamis Bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek, kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara, serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
2. Latar Belakang Ketahan Nasional Indonesia
Letak kepulauan Indonesia yang strategis sejak dulu kala, memberikan kemudahan sarana untuk berperan dalam percaturan hubungan antar bangsa di sekitar Indonesia. Kedatangan Bangsa Eropa yang saling berebut pengaruh mulai bangsa Portugis, Spanyol, Belanda, Inggris, sampai bangsa Asia seperti Jepang menunjukkan bahwa wilayah Nusantara banyak memberikan aspirasi kepada berbagai bangsa di dunia untuk memperebutkan dan menguasainya.
Disamping keinginan bangsa lain untuk menguasai Indonesia, bukan sesuatu yang mudah untuk meyakinkan bangsa Indonesia secara menyeluruh, bahwa negara yang di Proklamasikan mampu mengantar cita-cita dan tujuan perjuangan bangsa Indonesia. Hal ini terbukti adanya pemberontakan PKI madiun 1948, serta pergolakan lain untuk memisahkan diri dari NKRI, seperti adanya gerakan Aceh Merdeka, atau keinginanan mendirikan Papua Merdeka menunjukkan bahwa ancaman dari dalam terhadap keutuhan NKRI ternyata masih terjadi fluktuasi, yang sampai saat ini masih terjadi.
Kenyataan geografis yang strategis serta pengalaman sejarah mulai sebelum dan sesudah proklamasi 1945, memberikan aspirasi kepada Bangsa Indonesia untuk membangun ketahanan nasional di masa kini dan masa yang akan datang. Ketangguhan dan keuletan dari SDM bangsa Indonesia, SDA yang ada, serta kondisi alamiah membentuk ketahanan nasional.
3. Konsepsi Ketahanan Nasional
1. Model Astagatra
Model ini terdiri atas unsur-unsur yang mencakup aspek alamiah dan terdiri dari tiga unsur yang disebut sebagai trigatra, dan terdiri atas unsur-unsur yang mencakup aspek kemasyarakatan yang dinamakan pancagatra karena terdiri dari lima unsur.
a. Trigatra aspek kehidupan alamiah
1) Gatra Letak Geografis Negara Indonesia
Letak geogragis negara Indonesia dikelompokkan dalam 4 gugusan yaitu:
a) Gugusan Papua dan pulau-pulau kecil di sekitarnya
b) Gugusan Kepulauan Maluku, terdiri dari halmahera, Ternate, Tidore, Seram Buru, dan pulau-pulau di sekitarnya.
c) Gugusan Kepulauan Sunda Kecil meliputi pulau Bali, Lombok, Sumbawa, dan sekitarnya
d) Gugusan Kepulauan Sunda Besar meliputi Pulau Sumatra, Jawa, Kalimantan, Sulawesi dan pulau- pulau kecil di sekitarnya.
2) Gatra Keadaan dan Kekayaan Alam
Kekayaan alam merupakan potensi yang mampu mendukung dinamika ketahanan naasional. Pemanfaatan kekayaan alam yang baik dan maksimal sangat diperlukan untuk kelangsungan generasi berikutnya.
3) Gatra Keadaan dan Kemampuan Penduduk
Penduduk merupakan faktor dominan terwujudnya ketahanan nasional yang tangguh, karena gatra lain sangat tergantung pada kualitas penduduk.
b. Aspek Pancagatra Kehidupan Sosial
1) Gatra Ideologi
Pancasila yang kita yakini kebenarannya akan mampu mengantar bangsa Indonesia mewujudkan cita-cita maupun tujuan nasional bangsa Indonesia
2) Gatra Politik
Pemerintahan dan kebijakan di dalamnya hendaknya tetap berpihak pada kepentingan nasional dengan mengutamakan kepentingan kelompok serta individu. Semua harus dilaksanakan secara transparan dan demokratis.
3) Gatra Ekonomi
Amanat UUD 1945 telah jelas menggariskan perekonomian rakyat, seperti pada pasal 33 UUD 1945 menyebutkan Perekonomian disusun bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Cabang- cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
4) Gatra Sosial Budaya
Pada hakekatnya sosial adalah pergaulan hidup manusia dalam bermasyarakat yang memiliki nilai-nilai kebersamaan dan solidaritas sebagai alat pemersatu.
Budaya pada hakekatnya adalah sistem nilai sebagai hasi cipta, rasa, dan karsa manusia. Masyarakat budaya akan membentuk pola budaya, serta fokus budaya.
5) Gatra Pertahanan dan Keamanan
Pertahanan dan keamanan NKRI bertujuan untuk menjamin tetap tegaknya NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dari segala macam ancaman, gangguan, hambatan, atau juga tantangan baik dari dalam maupun dari luar.
4. Sifat Ketahanan Nasional
Ketahanan Nasional memiliki sifat-sifat yang terbentuk dari nilai-nilai mandiri, dinamis, wibawa, serta komsultatif dan kerjasama. Sifat-sifat tersebut sebagai berikut:
a. Mandiri
Ketahanan Nasional bertumpu pada percaya pada kemampuan dan kekuatan, keulutan serta ketangguhan diri sendiri, yang mengandung prinsip tidak medah menyerah, sesuai dengan identitas, integritas kepribadian bangsa.
b. Dinamis
Ketahanan nasional tidak bersifat statis, tetapi aktif sesuai dengan situasi dan kondisi bangsa, negara, serta lingkungan strategisnya.
c. Wibawa
Ketangguhan terhadap ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa. Kemampuan yang terus meningkat akan memberikan nilai kewibawaan yang lebih, sebagai bangsa yang berdaulat dan bermartabat.
d. Konsultasi dan Kerjasama
Ketahanan nasional menguatamakan sifat konsultatif, kerjasama serta saling menghargai dengan kemampuan dan kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
sumber:http://myteiku.blogspot.com/2010/04/geostrategi-indonesia.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar