GEOPOLITIK
Istilah Geopolitik pertama kali digunakan oleh Rudolf Kjellen, seorang ahli politik dari swedia, untuk menunjukkan cabang ilmu dari Geografi Politik, ia merujuk hubungan antara politik
dan teritori dalam skala lokal atau internasional. Studi Geopolitik
sendiri menjelaskan tentang arti strategis dan politis suatu wilayah
geografis atau teritorial yang dalam hal ini adalah sebuah negara,
mencakup Positioning dan keruangan (atau luas).
SPEKTRUM KEAMANAN NASIONAL
Setidaknya
ada dua tujuan utama didirikannya sebuah bangsa, dan itu menjadi
cita-cita nasional, yaitu terwujudnya keamanan dan kenyamanan bagi warga
negara, seperti juga Negara Indonesia, dirumuskan dalam Pembukaan UUD
1945 “untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang
melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
dan untuk memajukan kesejahteraan umum”
Perdamaian Nasional adalah bentuk nyata dari terwujudnya Keamanan Nasional (KAMNAS). Perdamaian ini, menurut Daoed Joesoef, Alumnus Université Pluridisciplinaires Panthéon-Sorbonne, Paris,
akan terwujud apabila kelompok-kelompok—daerah, suku, komunitas
religius dan adat—merasa puas karena telah berkesempatan menghayati
nilai-nilai, atau setelah ada kepastian bahwa penghayatan tersebut akan
terlaksana.
Hanya
saja kepuasan tersebut harus diiringi dengan kepastian akan hadirnya
eksistensi Negara-Bangsa Indonesia, yaitu perpaduan antara survive dan power, yang akan memastikan eksistensi Negara-Bangsa Indonesia tetap akan terwujud. Survive dan Power
bisa terwujud dengan pemahaman yang utuh dan integral tentang
Geopolitik, baik positioning maupun ruang. Kesadaran tentang kondisi
keberadaan Indonesia di bumi.
Keamanan
Nasional sebuah Negara-Bangsa sebelum era Perang Dingin berakhir
dominan bercorak militer dan unjuk kekuatan, karena memang bertujuan
untuk melindungi wilayah dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara
dari ancaman yang berasal dari Luar Negeri. Maka untuk itu terjadi
penguatan besar-besaran pada Sumber Daya dan Infrastruktur Militer.
Hanya
saja dewasa ini Keamanan Nasional mengalami perluasan spekrum, keamanan
nasional yang dalam hal ini adalah keamanan dalam negeri yang bisa
ditimbulkan oleh bencana alam, kemiskinan, kerusuhan sosial, konflik
golongan (etnis, agama, geografi), kriminalitas, dan gerakan separatis
(OPM, dsb). Untuk itu, diskursus atau diskusi-diskusi seperti seminar,
FGD, dsb dikalangan akademisi atau praktisi dirasa perlu untuk dilakukan
dalam menyambut perkembangan spectrum keamanan nasional
Perkembangan
nasional yang sekarang tidak lagi hanya berbicara tentang ancaman dari
luar tapi justru berasal dari “masalah” dalam negeri perlu diambil
sebuah nilai penting, yaitu kemampuan memaknainya dengan cara pandang
baru. Karena keamanan tidak hanya melindungi batas teritorial dan
kedaulatan negara dengan kekuatan militer, tetapi juga bagaimana
memenuhi serta meleindungi keamanan warga negara Indonesia
GEOPOLITIK DAN KEAMANAN NASIOLNAL
Seperti
yang telah disebutkan tadi bahwa perdamaian nasional, yang merupakan
wujud atau bentuk dari keamanan nasional, adalah wujud dari kepuasan
dalam menghayati nilai-nilai. Hanya saja memang perdamaian ini harus
tetap diiringi dengan kepastian akan tetap eksisnya Indonesia sebagai
sebuah Negara-Bangsa. Eksistensi Indonesia sebagai sebuah negara bangsa
akan bisa tercapai dengan melakukan dua sisi kebijakan sekaligus, survive dan power. Dua kebijakan ini akan dapat dicapai dengan pemahaman yang utuh tentang Geopolitik Indonesia
Dari
pemaknaan yang mendalam tentang perkembangan keamanan nasional, kita
juga bisa mengerti bahwa spekrum dari keamanan nasional mengalami
perluasan, tidak lagi hanya didominasi oleh ancaman dari luar yang
memaksa Negara untuk memperkuat militer. Keamanan Nasional (KAMNAS)
sangat bisa dipengaruhi oleh faktor-faktor dalam negeri, seperti
kemiskinan, kerusuhan sosial, konflik antar golongan, konflik politik,
terorisme, serta juga kelompok separatis bersenjata.
Kita memahami Geopolitik sebagai sebuah positioning dan ruang. Positioning
adalah kesadaran tentang lokasi indonesia yang berada pada posisi yang
sangat strategis, berada di antara dua benua dan dua samudra. Dengan ini
Indonesia memandang dunia internasional dan mengondisikan
relasi-relasinya dalam dunia internasional itu. Misalnya saja lokasi
Indonesia yang berdekatan dengan Laut Cina Selatan, lokasi laut yang
sangat strategis serta diperebutkan beberapa Negara.
Dari
lokasi teritorial indonesia yang strategis ini pastinya akan
berpengaruh terhadap kemanan nasional. Bagaimana misalnya
potensi-potensi kekacauan itu bisa saja terjadi di daerah perbatasan
dengan segala kriterianya. Lokasi Indonesia yang berada pada posisi yang
stratergis memungkinkan munculnya potensi gangguan keamanan yang disebabkan
oleh interaksi dengan lingkungan stratejik internasional, khususnya
yang berada pada lingkungan sekitar. Misalnya penyelundupan, perdagangan
narkoba dan senjata illegal, pencurian ikan, masalah perbatasan, dsb.
Kita
memahami Geopolitik sebagai ruang, bahwa geografi menawarkan unsur
ruang hidup kepada politik yang ditentukan oleh keluasan serta karakter
fisiknya. Bumi Indonesia yang
ditakdirkan bernatur maritim, kaya dengan mineral dan minyak bumi, iklim
yang tropis, lempeng tektonik yang menjanjikan hadirnya kekayaan
mineral, dsb membuat Indonesia sangat pantas untuk mendapatkan julukan
sebagai zamrut khatulistiwa, faktor ini juga yang membuat Indonesia
melewati sejarah panjang dalam kolonialisme dan penjajahan. Jika mampu
dikelola dengan baik, dengan sentuhan industri yang cukup, maka
indonesia akan menjadi negara industri maju dan modern.
Potensi geopolitik Indonesia berupa ruang dan positioning
inilah yang harus dimaksimalkan dengan strategi survive dan power dalam
mencapai tujuan dan cita-cita bangsa, terwujudnya keamanan dan
kenyamanan bernegara bagi siapapun yang hidup dan tinggal di bumi
indonesia, terutama bagi warga negara.
sumber: http://hankam.kompasiana.com/2013/02/25/geopolitik-indonesia-dan-pengaruhnya-bagi-keamanan-nasional-537914.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar